"Sebelumnya sudah ada tujuh teman D, yang merupakan satu komplotan, berhasil kami amankan, dan saat ini sedang ditahan dan diproses secara hukum. Peran D sendiri sebagai joki motor yang membonceng temannya yang lain," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kupang Kota Ajun Komisaris Polisi Didik Kurnianto kepada Kompas.com, Senin (10/8/2015) malam.
Menurut Didik, D mengaku pernah menjambret di enam lokasi. Dari enam lokasi itu, hanya dua yang terdaftar dalam laporan polisi (LP) di Polres Kupang Kota. Komplotan ini selalu beraksi di tengah keramaian. Sasarannya adalah wanita.
"D dan teman-temannya mengaku bahwa hasil curian yang diperoleh digunakan untuk berjudi bersama-sama dengan rekan-rekannya," kata Didik.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap empat kawan D. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berbagi tugas dan wilayah operasi. Target mereka selalu kaum wanita. (Baca: Terlibat Jaringan Pelaku Jambret, 4 Pelajar SMA Ditangkap Polisi).