Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Rekannya Dibebaskan Polisi, Ratusan Warga Matra Duduki Rujab Ketua DPRD

Kompas.com - 06/08/2015, 19:46 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - Ratusan warga dari 6 desa di Mamuju Utara, Sulawesi Barat, ramai-ramai menduduki rumah jabatan ketua DPRD setempat, Kamis malam (5/8/2015).

Mereka mendesak ketua DPRD Mamuju Utara (Matra) Lukman Said agar turut memperjuangkan pembebasan salah seorang warga mereka, Hukma, yang ditahan polisi dalam aksi unjuk rasa menuntut pembebasan lahan yang diklaim dirampas paksa PT Unggul Widya Lestari beberapa bulan lalu. Warga menuding polisi bertindak tidak profesional dan lebih bernuansa aksi balas dendam untuk menghentikan aksi perlawanan warga yang menuntut tanah milik mereka.

Ratusan warga ini mengancam akan bertahan dan menduduki rumah jabatan Lukman jika Hukma tidak dibebaskan.

Aksi demo warga ini membuahkan hasil. Berselang beberapa lama kemudian, ketua DPRD berkoordinasi dengan perwakilan dari pihak Polres Mamuju Utara. Polisi berjanji tidak akan menahan Hukma yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap salah satu buruh perkebunan kelapa sawit saat aksi unjuk rasa warga beberapa bulan sebelumnya.

Usai mendatangi rujab ketua DPRD Matra, massa juga melanjukan aksinya ke kantor Polres. Namun massa dihadang polisi bersenjata lengkap dan tidak diperbolehkan memasuki kantor polres. Hanya beberapa perwakilan warga yang diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan Hukma yang ditahan di kantor polres.

Lukman Said mengatakan, aksi warga ini adalah bentuk keprihatinan dan dukungan mereka terhadap salah satu warganya yang ditahan polisi karena tuduhan pemerasan dan pengancaman. Kasusnya kini sedang ditangani polisi.

“Ini merupakan aksi solidaritas sesama warga yang memprotes penahanan salah seorang warganya hingga mengelar aksi unjuk rasa ke rujab ketua DPRD Matra. Sebetulnya mereka datang sebagai rakyat ke rumah wakil mereka,” ujar Lukman.

Sementara itu, massa menilai, penetapan tersangka terhadap Hukma terlalu dipaksakan pihak kepolisian demi meredam aksi penolakan pendudukan lahan oleh perusahana kelapa sawit PT Unggul Widya Lestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com