Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Tiga Desa di Ambon yang Terima Dana Desa

Kompas.com - 06/08/2015, 17:58 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan di bulan ini seluruh desa di Kota Ambon sudah harus merampungkan penyusunan anggaran desa untuk dimasukkan ke bagian keuangan sehingga mempercepat kucuran dana desa.

“Dari total 30 desa di Kota Ambon. Baru tiga desa yang sudah terima anggaran dana desa. Dan bulan ini kita targetkan 19 desa sudah bisa memasukan penyusunan APB desa untuk diproses,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangaan Kota Ambon, Robby Silooy kepada wartawan, Kamis (6/8/2015).

Dia menjelaskan anggaran dana desa untuk 30 desa yang tersebar di Kota Ambon telah ditransfer oleh pemerintah pusat ke pemerintah kota Ambon sejak bulan April lalu. Namun, karena desa-desa di Kota Ambon belum dapat memenuhi syarat yang ditentukan dalam pencairan dana tersebut maka mempengaruhi pencairan ke desa.

“Anggarannya sudah ada di Pemkot Ambon. Jumlahnya Rp 9,6 miliar. Sementara ini delapan desa sedang berproses di bagian keuangan untuk pencairan,” terangnya.

Dia menjelaskan, seluruh desa penerima angaran dana desa itu akan menerima kurang lebih Rp 321 juta. Jumlah dana yang diterima tiap-tiap desa berbeda. Karena disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk miskin. Pihaknya juga tidak menampik kalau masih banyak aparatur desa yang masih belum paham cara penyusunan anggaran desa.

“Memang banyak aparatur desa yang masih keliru menyusun APBDes. Ada yang masih belum paham. Tapi staf kita selalu siap membantu kalau mereka terkendala dalam penyusunan,” tukasnya.

Terkait masalah itu, dia mengaku tim dari pusat dalam waktu dekat akan datang ke Ambon untuk memantau penyaluran dana desa di Kota Ambon. Kedatangan mereka juga sekaligus memastikan penyaluran dana tersebut berjalan dengan baik.

“Kalau pun aparatur desa mengalami kendala dalam penyusunan, mereka bisa sampaikan ke tim. Karena sebelumnya tim sudah pernah berikan pelatihan pengelolaan dana desa kepada pemerintah desa,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com