Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaus "Al Qaeda" dan AK-56 Jadi Bukti Kelompok Bersenjata di Lhokseumawe

Kompas.com - 06/08/2015, 17:45 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe, Aceh, menyerahkan empat tersangka yang diduga terlibat sejumlah penculikan menggunakan senjata api ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (6/8/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, mereka merupakan komplotan Din Minimi-pimpinan kelompok bersenjata yang paling dicari aparat keamanan di Aceh. Berangkat dari Polres Lhokseumawe ke Lhoksukon, mereka dikawal oleh petugas bersenjata api.

Keempat tersangka itu yakni Muhammad Abidin alias Tgk Agam (34), warga Dusun Matang Teungoh, Desa Cot Kupok, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara. Rudiny Syahputra Saiban (29), warga Dusun Teratai, Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Bireun.

Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al-Kahar alias Abu Razak (39), warga Dusun Cinta Alam, Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Bireun, serta Darkani alias Rungkom (34), warga Dusun Alas Helau, Desa Riseh Baroh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

“Setiba di Jaksa, langsung kita titipkan mereka ke Rumah Tahanan Lhoksukon,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah SH.

Dia menjelaskan, keempat tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Jo Pasal 328 KUHP, Jo Pasal 333 KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena diduga melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang (penculikan) dan menyimpan, mempergunakan atau menyembunyikan senjata api.

Bersama tersangka Darkani alias Rungkom, turut diserahkan barang bukti tiga pucuk senjata api AK-56, satu pucuk senpi RPD, satu pucuk senpi laras pendek FN, satu pucuk senjata api pelontar GLM, 701 butir amunisi kaliber 4,5 mm, 12 magazen AK-56, satu magazen FN, satu magazen, serta rantai tempat peluru RPD sepanjang 80 centimeter.

Sementara, dari tersangka Muhammad Abidin alias Tgk Agam disita satu unit mobil Toyota Avanza BL 906 KF lengkap kunci dan STNK, 527 butir amunisi caliber 5,56 mm dan empat butir amunisi caliber 7,6 mm, dua kaos loreng militer, satu kaos hijau lengan pendek bertuliskan MUJAHI, satu kaos hitam lengan panjang, satu baret hitam, dua jubah hitam lengan panjang, dua celana panjang hitam, dan satu celana panjang hijau berkantong.

“Bersama tersangka Tgk Agam juga ikut diserahkan barang bukti satu baju lengan pendek bertuliskan We are all Al Qaeda,” dikatakan Teuku Rahmatsyah.

Sebelumnya, tersangka Muhammad Abidin alias Tgk Agam ditangkap di rumahnya Desa Cot Kupok, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Minggu 12 April 2015 malam. Dalam penangkapan itu diamankan barang bukti ratusan peluru yang disimpan di kandang ayam belakang rumahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com