Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Aqil Siradj Kembali Pimpin PB NU

Kompas.com - 06/08/2015, 03:43 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


JOMBANG, KOMPAS.com
 — Said Agil Siradj kembali terpilih memimpin Nahdlatul Ulama (NU) hingga 2020. Sementara itu, KH Mustofa Bisri mengundurkan diri dari Rois A'am dan digantikan dengan KH Ma'ruf Amin.

Dalam sidang voting pemilihan ketua tanfiziah Pengurus Besar NU (PBNU) di Alun-alun Jombang, Kamis (6/8/2015) dini hari, Said Agil Siraj berhasil menghimpun 287 suara, di bawahnya ada As'ad Ali dengan 107 suara, dan KH Sholahudin Wahid (Gus Sholah) 10 suara.

Sidang pemilihan yang dipimpin Sekretaris Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jatim, Akhmad Muzakki, sebenarnya akan melakukan pemilihan tahap kedua karena syarat maju dalam pemilihan tahap kedua bagi As'ad Ali adalah 99 suara. Namun, mantan pimpinan Badan Intelijen Negara (BIN) itu memilih mundur dari pemilihan, dan memilih mendukung Said Agil Siraj. 

"Saya memilih mundur dari pemilihan tahap kedua, dan akan mendukung sepenuhnya KH Said Agil Siraj untuk kembali memimpin NU," kata As'ad.

Pada akhir persidangan, pimpinan sidang juga membacakan surat amanat dari KH Mustofa Bisri (Gus Mus) yang sebelumnya dipilih anggota Ahlul Halli Wal'aqdi (Ahwa) menjadi rais am, yang berisi ketidaksediaan diangkat menjadi rais am. Amanat posisi rais am pun lantas diberikan kepada KH Ma'ruf Amin. Dalam forum Ahwa, wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mendapat paling banyak dukungan rais Syuriah, dengan jumlah total 333 dukungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com