Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bireuen Sindir Ruang Kerja Anak Buahnya yang Bau Asap Rokok

Kompas.com - 05/08/2015, 15:29 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com — Banyak pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemkab Bireuen yang masih merokok. Hal itu dibuktikan dari asap maupun bau rokok di ruang kerja pegawai yang sempat Bupati singgahi.

Informasi itu disampaikan Bupati Bireuen Ruslan M Daud pada pembukaan sosialisasi Qanun Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Oprom Pendopo Bupati Bireuen, Aceh, Rabu (5/8/2015).

"Hampir semua kepala dinas, badan dan kantor, serta camat belum mengindahkan aturan tersebut. Saat kita masuk ke ruang Pak Sekda dan ruang kerja Pak Asisten, langsung pertama tercium bau asap rokok," sindir Ruslan.

Bupati pun menegaskan setelah sosialisasi Qanun Nomor 18 Tahun 2014, semua kantor dinas dan camat, puskesmas, rumah sakit, serta sekolah-sekolah harus memasang pamflet atau papan nama kawasan tanpa rokok.

"Minimal terbaca berkali-kali pesan itu agar diingat untuk tidak diulangi lagi," ujarnya.

Sosialisasi Qanun Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk menciptakan lingkungan tanpa asap rokok, terutama di lingkungan kantor pemerintah setempat dan masyarakat umum. Acara tersebut diikuti oleh para kepala satuan perangkat kerja daerah (SPKD), camat dari 17 kecamatan, perwakilan organisasi kepemudaan dan perempuan, serta utusan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com