Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar di Tebing Tinggi Kerap Berkendara Tanpa Aturan

Kompas.com - 05/08/2015, 15:16 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

TEBING TINGGI, KOMPAS.com — Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menemukan banyak pelajar yang masih di bawah umur 17 tahun mengemudikan sepeda motor tanpa SIM, STNK, dan helm.

"Beberapa hari ini, petugas Satlantas kerap menemukan pelajar dengan usia di bawah 17 tahun yang mengendarai sepeda motor tanpa STNK dan SIM," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Slamet Loesiono, Rabu (5/8/2015).

Namun, fakta itu, kata Kapolres, tidak menjadi penghalang bagi pihaknya untuk menegakkan aturan.

"Kami tetap beri tilang. Namun, ke depan, usai perayaan 17 Agustus mendatang, sosialisasi berlalu lintas akan kami gelar di setiap fasilitas pendidikan di kota ini," kata Kapolres.

Tentunya, guru dan orangtua memiliki peran penting. Di sekolah, pelanggaran berlalu lintas diharapkan dapat dikaitkan dengan kurikulum mata pelajaran.

Disebutkan, dua pekan sejak 28 Juli 2015, pihaknya menggelar sosialisasi kesadaran tertib lalu lintas, tetapi sepertinya tak digubris oleh masyarakat Tebing Tinggi. Upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas bagi warga Tebing Tinggi dinilai masih jauh dari harapan.

Tak heran, kepolisian pun menggelar razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas Tebing Tinggi AKP Muri Yasnal. Tak kurang dari 86 pengendara kendaraan roda dua terjaring. Kebanyakan dari para pengendara itu tidak memakai helm pengaman dan tidak membawa surat kelengkapan. Jika gagal menunjukkan STNK dan SIM serta tidak memakai helm, pengendara langsung ditilang petugas Satlantas.

"Kami gelar sosialisasi. Namun, masyarakat belum sepenuhnya menaati aturan itu. Penindakan tertib berlalu lintas harus digelar agar kesadaran tertib berlalu lintas dapat dimaksimalkan," kata Kasat Lantas AKP Muri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com