Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Calon Peserta di Pilkada Samarinda Pergi dan Tidak Jadi Mendaftar

Kompas.com - 04/08/2015, 01:29 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis


SAMARINDA, KOMPAS.com
- Pemilihan kepala daerah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dipastikan hanya diikuti oleh satu pasang calon. Sebab, dari jadwal pendaftaran dibuka hingga masa perpanjangan, hanya satu pasangan calon incumbent yang mendaftar di KPU Kota Samarinda.

Sebelumnya, jelang masa perpanjangan pendaftaran berakhir, ada dua pasang calon yang hendak mendaftar tiba-tiba membatalkan diri. Kedua pasangan tersebut adalah, adalah Gaffar Abdul Jaffar dan Dayang Dona Faroek yang diusung oleh Partai Golkar, PAN, Hanura, dan Gerindra.

Pasangan lainnya adalah Zuhdi Yahya dan Barkati yang diusung oleh PDIP dan PPP. Namun, kedatangan dua pasangan calon ini ternyata dibatalkan karena tidak dihadiri oleh seluruh parpol pendukung.

Selain itu, satu pasangan calon hanya dihadiri oleh calon wakil wali kota. Sedangkan pasangannya tiba-tiba membatalkan masuk ke kantor KPUD Kota Samarinda dan memilih pergi. Ketua DPD Partai Golkar Samarinda versi Agung Laksono, Achmad Munir mengatakan, seharusnya pasangan calon yang mendaftar dan bukan partai yang mendaftarkannya.

"Pasangan calon yang mendaftar harusnya, bukan partai yang mendaftar. Semua berpikirlah, pasangan calon tidak mendaftar kok partai yang mendaftar," tandasnya (3/8/2015).

Diketahui, saat pemberkasan, tim sukses dan partai pengusung enggan menyerahkan berkas pendaftaran. Karena tidak adanya penyertaan berkas pendaftaran yang diserahkan, KPUD Kota Samarinda memutuskan untuk membatalkan pendaftaran tersebut. Kedua pasangan calon kemudian dianggap menarik diri dari pendaftaran.

Komisioner KPUD Kota Samarinda, Tri Wahyuni mengatakan, pihaknya sudah meminta kedua calon pendaftar tadi untuk menyerahkan berkas. Namun, kata dia, seperti terjadi tarik ulur, kedua pasangan tersebut malah meninggalkan KPUD.

"Kami meminta berkas dari kedua belah pihak untuk selanjutnya kami ingin lakukan verifikasi. Tapi keduanya tidak mau. Kubunya Gaffar-Donna itu malah tidak bersedia memberikan berkasnya. Sebaliknya kubu PPP kebetulan menghilang dalam arti tiba-tiba pergi saja begitu tidak ada konfirmasi," jelasnya.

Menghadapi situasi ini, KPUD Kota Samarinda akan melaksanakan pleno untuk memutuskan hasil tahapan pendaftaran. Hasil pleno tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com