Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2015, 19:14 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis


JOMBANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siradj mengaku malu atas terjadinya kegaduhan dalam sidang pleno pembahasan tata tertib muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur. Kegaduhan itu, menurut dia, sudah di luar batas dan tidak bisa ditoleransi.

"Kami malu. NU adalah organisasi yang dihuni oleh para kiai, kalau sampai timbul kegaduhan yang tidak bisa dimaklumi," ujar Said Aqil dalam konferensi pers setelah penetapan pembahasan tata tertib muktamar, Senin (3/8/2015).

Kegaduhan itu terjadi sepanjang pelaksanaan sidang pleno pembahasan tata tertib muktamar yang berlangsung di Alon-alon Jombang yang berlangsung seusai pembukaan Muktamar, Sabtu (1/8/2015).

Kegaduhan terjadi saat pembahasan Pasal 14 tentang pemilihan ketua sidang, serta pembahasan Pasal 19 perihal Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) untuk pemilihan Rois Aam (pemimpin tertinggi NU).

Kegaduhan terakhir itu yang disebut Said Aqil sebagai kegaduhan yang tidak bisa ditoleransi. Saat itu, peserta pleno terbagi dua kubu yang pro dan kontra AHWA yang sama-sama ngotot berteriak menyampaikan pendapatnya. Hingga terjadi insiden dua peserta yang diusir keluar dari ruangan karena dianggap menghina kiai.

Said Aqil meyakini bahwa para peserta yang berteriak kencang dan berperilaku tanpa sopan santun itu bukanlah dari kalangan pengurus syuriah.

"Saya yakin kiai-kiai syuriah masih betul-betul komitmen dengan akhlakul karimah," lanjut dia.

Kini, pembahasan tata tertib muktamar itu sudah usai. Kata sepakat terjadi setelah KH Mustofa Bisri selaku penjabat Rois Aam PBNU turun tangan dan memberikan solusi penyelesaian. Pemilihan Rois Aam akan diserahkan dalam majelis pengurus Syuriah dari tingkat cabang hingga pusat.

Setelah pembahasan tatib usai, agenda selanjutnya adalah pleno laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU 2010-2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com