Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat ISIS, Dua Warga Alor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 03/08/2015, 01:13 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif terhadap dua orang diduga penganut paham radikal asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh Kepolisian Daerah NTT, diketahui kalau keduanya diduga kuat terlibat dalam anggota kelompok radikal Negara Islam (Islamic State of Iraq dan Syria/ISIS).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar, Sam Kawengian kepada sejumlah organisasi kepemudaan di Markas Kepolisian Daerah NTT, Minggu (2/8/2015).

Menurut Sam, saat awal diperiksa, kedua terduga ISIS mengaku sebagai tabib, namun di dalam laptop keduanya, terdapat kegiatan-kegiatan ISIS dan bendera ISIS. Bahkan, lanjutnya, ada pula lukisan ISIS yang dipajang di dinding kamar mereka.

"Kita akan amankan keduanya demi keselamatan mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Begitu dikirim dari Alor, saya sebenarnya diam-diam saja, karena kalau masyarakat tahu, tentu akan membakar emosi masyarakat karena memang keduanya diduga terlibat ISIS," kata Sam.

Saat ini kata Sam, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Markas Besar Polri dan Detasemen Khusus 88, untuk kemudian diangkat dalam sidang teroris. Kedua terduga ISIS ini dibawa dari Alor ke Kupang pada Jumat (31/7/2015).

Diberitakan sebelumnya, Dua orang warga Baranusa, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Resor setempat karena terlibat paham radikal.

Kepala Kepolisian Alor, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Sugawa mengatakan, dua orang yang ditangkap tersebut yakni berinisial Z (40) dan SB (40).

"Keduanya adalah mubalig yang tinggal lama di Bekasi dan baru pulang ke Alor pada 23 Juli 2015, dan mereka mempengaruhi warga dan menyatakan kalau yang ikut pemilu adalah kafir, sehingga kita langsung tangkap mereka di Desa Blangmerang, Kecamatan Pantar Barat, Rabu (29/7/2015) kemarin," kata Sugawa, Kamis (30/7/2015) siang.

Saat ini, lanjutnya, kedua orang tersebut ditahan di sel Markas Kepolisian Resor Alor untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Rencananya kedua pelaku tersebut akan dibawa dan diperiksa di Markas Kepolisian Daerah NTT.

"Kita mau serahkan yang bersangkutan ke Polda NTT karena kasusnya menonjol. Untuk waktu penyerahannya belum pasti, karena masih harus koordinasi dulu," ujar Sugawa.

"Kita mohon dukungan semua masyarakat Alor, agar membantu menjaga kerukunan antar umat beragama. Jangan mudah dipengaruhi ajaran radikal," pesannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com