Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Berhubungan Intim, Seorang Lurah Aniaya Istri

Kompas.com - 01/08/2015, 16:23 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis


MEDAN, KOMPAS.com - MI, salah satu lurah di Kota Medan, Sumatera Utara, dilaporkan istrinya, EA, ke polisi setelah melakukan kekerasan. MI disangka melakukan penganiayaan setelah ajakan berhubungan intim ditolak istrinya.

EA menceritakan, penganiayaan terjadi di rumah mereka di Komplek Griya Tanjung Sari, Medan. Awalnya, suaminya mengajak berhubungan badan. Namun, EA menolak karena sedang menstruasi.

Lurah di Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan itu tidak peduli. Dia pergi ke apotik membeli obat perangsang untuk istrinya.

EA kembali menolak ajakan suaminya. Saat itu, MI sudah emosi, tetapi tidak ada penganiayaan. Puncaknya, pada Sabtu (31/7/2015) pagi, MI melampiaskan kemarahan kepada istrinya. Pukulan demi pukulan mendarat ke wajah dan kepala EA.

Tak terima dengan perlakuan itu, EA melaporkan suaminya ke Mapolresta Medan. Ternyata, penganiayaan yang dialaminya bukan sekali ini saja terjadi.

"Ini bukan yang pertama, sudah berkali-kali aku (dianiaya) kayak gini," kata EA setelah membuat laporan di SPKT.

Selanjutnya, EA yang di dampingi adiknya diperiksa penyidik UPPA. Belum ada keterangan resmi dari pejabat di Mapolresta Medan terkait hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com