Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diselundupkan dari Malaysia di Kardus Minuman, Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan

Kompas.com - 30/07/2015, 16:04 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


PONTIANAK, KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat memusnahkan 24.245 butir ekstasi jenis eramin-5 (happy five) dan sabu seberat 500 gram, Kamis (30/7/2015).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan oleh tim Customs Narcotics Team (CNT) Ditjen Bea dan Cukai dari seorang tersangka bernama Winarto Abdul Tolib di pos lintas batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP, AKBP Triono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari sindikat internasional.

“Ini termasuk jaringan internasional, karena barangnya masuk ke Indonesia berasal dari Malaysia melalui perbatasan Entikong,” ujar Triono, Kamis (30/7/2015).

Triono mengungkapkan, sejauh ini pihak BNNP masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tangkapan tersebut. Pihaknya masih mendalami jaringan sindikat peredaran internasional tersebut, salah satunya melalui kontak yang ada didalam ponsel milik pelaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Barat Nirwala Dwi Haryanto beberapa waktu yang lalu mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah menyamarkan narkoba tersebut di dalam kardus minuman. Selain itu, narkoba tersebut disembunyikan di dalam mobil pelintas batas.

"Tangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda Kalbar, BNNP, dan Kodam XII Tanjungpura dalam upaya pemberantasan narkoba yang masuk melalui perbatasan. Bea Cukai tidak bekerja sendiri, kebetulan karena berada di perbatasan. Jadi, kita yang melakukan penindakan. Namun, itu juga hasil koordinasi dengan lainnya dalam bertukar informasi. Sekali lagi ini merupakan operasi bersama," ujar Nirwala dalam jumpa pers dengan awak media, Rabu (8/7/2015).

Nirwala mengatakan, kerugian yang disebabkan dari peredaran narkoba tidak bisa dinilai dengan uang. Menurut dia, apabila narkoba tersebut sampai lolos, maka akan dapat merusak sekitar 26.306 generasi muda yang menggunakannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Polda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulitiyanto memaparkan, pemberantasan narkoba ini merupakan tugas bersama dari berbagai pihak. Arief sepakat bahwa narkoba tidak bisa dinilai dengan uang, tapi bisa dihitung dari jumlah pengguna.

"Bayangkan saja, kalau 1 gram bisa untuk 5 orang, tinggal dikalikan saja 500 gram bisa untuk 2.500 orang. Bisa dihitung berapa jumlah kerugian yg ditimbulkan," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com