Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Guru, Tiap Bulan di Kabupaten Ini Kehilangan 20-25 Guru

Kompas.com - 30/07/2015, 10:54 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Krisis guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur terus berlanjut. Setiap bulan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan kehilangan 20-25 orang guru. Hilangnya guru tersebut disebabkan karena ada yang pensiun dan meninggal dunia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Yusuf Suhartono mengatakan, krisis guru di Pamekasan didominasi pada tingkat Sekolah Dasar. Sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA masih belum mendesak untuk dilakukan penambahan guru baru.

“Di salah satu SD di wilayah terpencil, ada yang hanya satu orang guru PNS merangkap kepala sekolah,” kata Yusuf, Kamis (30/7/2015).

Yusuf menambahkan, krisis guru SD sementara ini masih bisa diatasi dengan banyaknya guru berstatus honorer. Namun hal itu kurang maksimal karena guru honorer tidak memiliki ikatan dinas. Sehingga ketika ada kebutuhan dinas, para guru itu tidak bisa dimanfaatkan.

Apalagi, kata Yusuf, kesejahteraan yang diterima para guru honor tidak jelas sumber pendapatannya. Yang ada hanya bagi guru honorer yang sudah masuk data Tenaga Harian Lepas (THL) yang diambilkan dari APBD Kabupaten Pamekasan. Masing-masing guru berstatus THL setiap bulan menerima honor Rp 500.000.

Dinas Pendidikan melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pamekasan, sudah mengajukan tambahan formasi guru PNS, setiap ada peluang rekruitmen CPNS ke Badan Kepegawaian Nasional. Namun, yang diterima pengajuannya hanya 40 orang. Sedangkan kekurangan guru di Kabupaten Pamekasan sampai tahun 2015 ini, mencapai 800 orang.

“Tahun ini mudah-mudahan ada banyak tambahan guru untuk menutupi kekurangan yang semakin bulan semakin bertambah,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com