Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Calon Tak Hadir dalam Pendaftaran di KPU, Demokrat Kesal

Kompas.com - 28/07/2015, 17:00 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com — Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya, Ucu Asep Dani, mengaku sangat kecewa karena pasangan calon kepala daerah yang diusung partainya, Ruhimat dan Nandang Gaosul Adim, tak hadir dalam pendaftaran di kantor KPU setempat, Selasa (28/7/2015). Padahal, dirinya beserta pengurus lainnya telah datang mendaftar ke KPU dengan membawa berkas persyaratan.

"Kami kecewa terhadap pasangan calon kepala daerah yang akan diusung, yaitu Ruhimat, yang berpasangan dengan Nandang. Ia tidak datang untuk mendaftar. Padahal, kami sudah berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk ikut pilkada serentak," ujar Ucu saat ditemui di Kantor KPU seusai menyerahkan berkas syarat pendaftaran, Selasa sore.

Ucu menilai, sikap tidak datang untuk mendaftar pada hari terakhir ini merupakan sikap yang tidak sportif. Padahal, pasangan itu sebelumnya menyatakan sangat serius kepada koalisi partai untuk mengikuti pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015.

"Kami akan berkomunikasi kembali dengan pasangan itu. Nanti, kami pun akan meminta keterangan kembali kepada calon itu kenapa tak hadir dalam pendaftaran," kata Ucu.

Ucu dan partainya masih optimistis bahwa pasangan calon yang diusungnya akan mendaftarkan diri pada jadwal tambahan, yaitu tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2015 nanti sehingga dirinya akan berkonsolidasi kembali dengan partai pengusung untuk bisa ikut dalam perhelatan pilkada.

"Mudah-mudahan dalam jadwal tambahan nanti kami bisa mendaftarkan pasangan calon," tambah dia.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Deden Nurul Hidayat membenarkan bahwa Partai Demokrat telah datang dan mengutarakan niat mereka untuk mendaftar, tetapi pasangan calon yang diusung tak hadir di KPU. Pihaknya lalu memutuskan bahwa pendaftaran yang hanya memasukkan nama partai itu ditolak dengan alasan tak memenuhi persyaratan.

"Dalam pendaftaran, pasangan calon kepala daerah harus datang dengan pasangan calonnya. Kalau hanya partainya saja, tidak bisa. Kami pun menolaknya secara tegas bahwa pasangan yang diusung Partai Demokrat tak bisa mendaftarkan diri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com