Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usung Eks Terpidana Korupsi di Pilkada Semarang, PKB Yakin Tak Ada Masalah

Kompas.com - 28/07/2015, 15:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa menjadi salah satu pengusung Soemarmo Hadi Saputro sebagai calon Wali Kota Semarang. Meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi, namun Sekjen PKB Abdul Kadir Karding menegaskan saat ini status Soemarmo sudah bersih. Sebab, Soemarmo menang di Mahkamah Agung saat proses hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK).

"Seingat saya putusan itu bebas. Secara hukum tidak ada masalah lagi," kata Karding saat dihubungi, Selasa (28/7/2015).

Karding juga meyakini, status mantan terpidana yang disandang oleh Soemarmo tak akan membuat citranya buruk di kalangan masyarakat Semarang. Sebelum memutuskan untuk mengusung Soemarmo, kata dia, DPD PKB Semarang sudah mengukur elektabilitasnya terlebih dahulu. Setelah didapati bahwa elektabilitasnya tinggi, akhirnya, PKB dan Partai Keadilan Sejahtera memutuskan untuk mengusung Soemarmo bersama Zubair Safawi.

"Masih bagus (elektabilitasnya), berdasarkan laporan dari teman daerah," ucap Karding.

Karding pun meyakini, Somarmo-Zubair bisa bersaing dengan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang lainnya. "Kita memecah kebuntuan karena di Semarang ini teman-teman PDI-P mendominasi, baik walikota ataupun wakilnya. Jadi didorong supaya ada kompetisi," ucapnya.

Setelah mendaftar sebagai Wali Kota Semarang, Minggu (26/7/2015) kemarin, Soemarmo mengakui pernah menjadi narapidana KPK. Bahkan, sebelum mendaftarkan diri, dia mengaku sudah memberitahukan pada masyarakat Kota Semarang pernah tersangkut kasus hukum.

"Saya sudah sampaikan, sebelum mendaftar kepada masyarakat bahwa amar putusan saya itu saksi. Di masyarakat, secara terbuka bahwa saya mantan narapidana, tapi dalam hal ini saya berjuang untuk anak buah dan berjuang untuk Kota Semarang," ucapnya. (baca: Mantan Terpidana Korupsi Daftar Jadi Calon Wali Kota Semarang)

Bahkan, dalam perjuangan kasus hukumnya melawan KPK, dia mengaku memenangkan dalam statusnya di Mahkamah Agung saat proses hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK). Dengan dasar itulah, dia yakin pilihannya untuk mendaftar akan direstui oleh masyarakat.

"Saya bersama PKB dan PKS, tim dan relawan akan berjuang. Ini bukan untuk saya pribadi dan partai, tapi untuk masyarakat Kota Semarang," ujar Somemarmo.

Soemarmo pernah jadi Wali Kota tahun 2010-2012. Soemarmo tidak penuh menjalani jabatannya karena pernah tersandung kasus suap RAPBD Kota Semarang yang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, dia dihukum penjara 2,5 tahun, dan kini telah selesai menjalani masa pemidanaan pada September 2014 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com