Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Tangkap Dua Anak Jalanan yang Memeras di Braga

Kompas.com - 27/07/2015, 12:54 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengamankan dua anak jalanan yang tengah memeras di Jalan Braga. Setelah diperiksa, keduanya diketahui berasal dari Garut.

"Boleh ke Bandung asal berkegiatan, mau sekolah atau ada kegiatan usaha. Jangan pengangguran. Jangan kaya kemarin banyak anak jalanan. Pas saya samperin, (mereka) dari Garut. Lontang-lantung teu paruguh. Saya tangkap dua orang karena meres di depan mata saya, di Jalan Braga," ujar Ridwan Kamil seusai halalbihalal dengan pegawai Pemkot Bandung di Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2015).

Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, anak jalanan yang ditangkapnya sudah diserahkan ke satpol PP. Dari hasil pantauannya di lapangan, bukan hanya anak jalanan, pengunjung Alun-Alun yang melanggar aturan pun diketahui bukan warga Kota Bandung.

"Tadi malam pukul 11.00, di Alun-Alun, saya lihat yang melanggar aturan bukan orang Bandung," tuturnya.

Emil mengatakan, sebagai kota yang terbuka, Bandung tidak bisa menolak urbanisasi. Namun, dia mengimbau kepada mereka yang tanpa modal ataupun keahlian untuk tidak ke Bandung. Untuk memastikan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan melakukan operasi yustisi.

"Dengan operasi yustisi, kita ingin memastikan, mereka ke Bandung itu ada urusan apa," tuturnya.

Menurut data Disdukcapil, operasi yustisi selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu (25/7/2015), mendapati bahwa 750 pendatang di Terminal Cicaheum tidak memiliki KTP Kota Bandung.

Dari jumlah itu, 24 pendatang tidak memiliki KTP. Bagi pendatang yang tak memiliki KTP, Disdukcapil memberikan sanksi tegas berupa biaya denda Rp 50.000. Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com