Penangkapan Sauki terjadi pada Jumat (24/7/2015) malam. Saat penangkapan, Personel Brimob dilengkapi senjata laras panjang.
Kapolsek Pulau Haruku Iptu Pedy Latuconsina, membenarkan jika pelaku telah diringkus aparat Brimob.
“Dia ditangkap di rumahnya oleh anggota Brimob,” kata Pedy kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (25/7/2015) siang.
Selain menangkap Sauki, itu polisi juga telah memeriksa dua saksi untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.
Saat ini, kata Pedy, pelaku telah dibawa ke kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Pedy mengatakan, pembacokan terhadap Pesmanur Karepesina, warga desa Kabauw, melibatkan Sauki dan dua orang lainnya, di kebun milik Pesmanur. Pesmanur terluka parah dan dirawat di rumah sakit di Tulehu. Setelah pembacokan, para pelaku melarikan diri ke hutan.
Pembacokan itu membuat warga Desa Rohomoni dan warga Desa Kabauw terlibat ketegangan yang berujung pada bentrokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.