Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disangka Kerap "Nyabu" di Ruang Kerja, Pejabat Polewali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/07/2015, 12:17 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com
- Kepala Kesbang Polewali Mandar Sulawesi Barat, Nursaid, ditangkap polisi karena disangka mengonsumsi sabu-sabu di ruang kerjanya. Nursaid ditangkap petugas Satuan Narkotika Polres Polewali Mandar di rumahnya di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Jumat (24/7/2015) sore.

Penangkapan Nursaid bermula dari laporan warga bahwa tersangka kerap melakukan pesta sabu-sabu di ruang kerjanya di kantor Kesbang Polewali Mandar. Petugas lalu menggeledah ruang kerja Nursaid.

Kanit Narkoba Polres Polewali Mandar, Bripka Ibrahim mengatakan, saat penggeledahan Nursaid tak berada di ruang kerjanya. Di sana, ditemukan barang bukti peralatan untuk memakai sabu.

“Ditemukan alat isap seperti pong pipet, alat hisap bekas pakai seperti bong, pipet, pireks, korek gas, plastik bungkusan kosong,” ujar Bripka Ibrahim.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi lalu mendatangi rumah tersangka. Namun, ketika digeledah, di rumah tersebut tidak ditemukan sabu-sabu. Meski demikian, polisi tetap menangkap Nursaid.

Kepada polisi, Nursaid mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan polisi di ruang kerjanya seluruhnya adalah miliknya. Ia mengaku kerap mengonsumsi sabu-sabu seorang diri di ruang kerjanya.

Sebelumnya, Pemda Polewali Mandar menggelar tes narkoba terhadap para pegawai. Saat itu, hasil tes urine, Nursaid negatif dari zat narkoba.

Kasus ini sedang dikembangkan polisi untuk mengetahui dari mana sabu-sabu diperoleh tersangka. Polisi juga melakukan tes urine Nursaid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com