Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Curi Batu Akik, Asisten Rumah Tangga Dianiaya Oknum Brimob

Kompas.com - 22/07/2015, 19:42 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — MD (17), seorang asisten rumah tangga di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya sejumlah oknum Brimob di Markas Brimob Polda NTT karena dituduh mencuri perhiasan emas dan batu akik milik majikannya.

Ia mengaku dianiaya selama dua jam di ruangan itu. MD dipaksa mengaku bahwa ia adalah pelaku pencurian. Karena bersikukuh tidak mencuri, ia dianiaya.

"Karena saya menjawab tidak mencuri, maka saya pun ditampar, dipukul pakai penggaris besi, dan disetrum di bagian tangan dan leher oleh empat oknum Brimob yang saya tidak tahu nama mereka. Kalau wajah mereka, saya masih ingat," tutur MD saat melaporkan peristiwa ini di kantor Propam Kepolisian Daerah NTT di Kupang, Rabu (22/7/2015).

Ia datang bersama keluarga dan didampingi lembaga swadaya masyarakat Peduli Hukum Keadilan Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (PH2K-HAM). Menurut MD, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (17/7/2015) siang.

Ceritanya bermula saat perhiasan emas dan batu akik milik majikannya, Herry Zakarias, hilang pada Kamis (16/7/2015). Oleh majikannya, MD dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Oebobo. 

"Saya diperiksa di kantor polsek selama sehari dan karena tidak ada cukup bukti, dan sidik jari saya tidak ditemukan, maka saya pun akhirnya dilepas dan pulang ke rumah saya," kata dia.

Pada keesokan harinya, lanjut MD, ia dijemput empat oknum Brimob berpakaian preman. Ia dibawa ke markas Brimob Polda NTT melalui area belakang tanpa diketahui petugas piket Brimob.

Dia sana, ia mengaku diinterogasi delapan anggota Brimob berpakaian preman. Ia juga sempat dibawa masuk ke dalam sel di ruangan intel Brimob.

Tak tahan dengan siksaan, MD akhirnya mengaku. Delapan orang itu lantas membawa MD ke rumahnya untuk mengecek barang yang hilang tersebut. 

"Pada saat berada di rumah saya, keluarga saya pun protes dan sempet bertengkar dengan anggota Brimob tersebut sehingga akhirnya mereka melepaskan saya," kata MD.

Kepala Bidang Propam Polda NTT AKBP I Gede Mega Suparwitha mengatakan, ia sudah menerima laporan kasus tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjutinya.

"Kami masih ambil keterangan dan pengumpulan data dari korban dan saksi untuk mengetahui keterlibatan oknum anggota Brimob itu. Setelah itu, kami akan tindak lanjuti," kata Suparwitha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com