Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembakan ke Arah Penyerang Mushala di Tolikara Sesuai Prosedur

Kompas.com - 18/07/2015, 15:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono menegaskan, proses penembakan ke arah penyerang mushala di Tolikara, Papua, sudah sesuai prosedur.

Peristiwa itu diawali dengan datangnya sekitar 70 orang ke arah umat Islam yang tengah melaksanakan shalat Id di Mushala Baitul Mustaqin. Mereka meneriakkan kata-kata bernada provokasi, yakni menolak kegiatan shalat itu.

"Saat itu personel sudah standby di lapangan menghalau mereka berbuat provokatif," ujar Suharsono saat dihubungi, Sabtu (18/7/2015).

Halauan aparat kepolisian, lanjut Suharsono, tak diindahkan kelompok penyerang. Mereka malah semakin berbuat onar dengan merusak sejumlah kios di sekitar mushala. Tidak hanya itu, penyerang juga melempari jemaah masjid dengan batu.

"Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, polisi inisiatif menembakkan peluru ke udara sebagai peringatan. Tiga tembakan ke udara tidak diindahkan juga, polisi menembak ke tanah," ujar Suharsono.

Saat ditanya mengenai jenis peluru yang digunakan, Suharsono mengaku tidak tahu. Ia belum mendapat informasi soal hal tersebut. Ia juga belum dapat berkomentar terkait ada korban jiwa akibat terkena peluru.

Suharsono mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus ini. Kedua belah pihak, kata Suharsono, masih diperiksa secara intensif. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam persoalan tersebut.

Sebelumnya, Ketua Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil di Indonesia (PGLII) Roni Mandang mengakui adanya penyerangan oleh jemaat Gereja Injil di Indonesia (GIDI). Mereka menyerang karena terganggu dengan pengeras suara dari mushala itu.

Roni mengatakan, tepat saat protes dilakukan, terjadi penembakan. Tembakan tersebut menewaskan satu jemaat GIDI dan melukai 11 anggota lainnya. (Baca: PGLII Tolak Surat DIGI Tolikara soal Larangan Beribadah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com