Mereka adalah Al alias Fandi (25), CP alias Titi (43), KO alias Amel (24), AO alias Anjeli (14), SWT alias Sovi (27) dan MH alias Mita (15).
Kepala Polres Ternate AKBP Anis Prasetyo saat menggelar jumpa pers, Rabu (15/7/2015), mengatakan, para pelaku semuanya berasal dari Kota Manado, Sulawesi Utara. Mereka datang ke Ternate dengan menyamar sebagai pedagang pakaian, sandal dan sepatu.
Di Ternate mereka beraksi di tempat keramaian, seperti pasar, supermarket, serta rumah makan. “Sasaran mereka adalah para ibu-ibu, yang menggunakan barang berharga dan handphone,” kata Anis.
Penangkapan para pelaku berawal dari laporan para korban pencurian. Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV di beberapa rumah makan dan pertokoan, Resmob Polres Ternate akhirnya menangkap dua pelaku, Fandi dan Sovi, pada Selasa (14/7/2015).
Selanjutnya, dari hasil pengembangan keduanya, ke empat rekan mereka diamankan di salah satu hotel. “Dari jauh, pelaku sudah incar targetnya, kemudian diikuti setelah sampai di tempat keramaian, barulah melancarkan aksinya,” ujar Anis.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 26 handphone berbagai merek, uang tunai serta perhiasan emas. “Kasus ini kita masih kembangkan, karena diduga masih ada rekan mereka yang masih beroperasi,” tambah Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Syamsuddin Lossen.
Menurut Lossen, para pelaku akan dikenai ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke4 subsider Pasal 362 Jo Pasal 64 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.