Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Laik Jalan, Sistem Kemudi Bus Rukun Sayur Tidak Stabil

Kompas.com - 15/07/2015, 12:07 WIB
Hilda B Alexander

Penulis


PALIMANAN, KOMPAS.com
- Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Brigjen Polisi Sam Budigusdian mengatakan, kondisi bus yang mengalami kecelakaan tunggal di KM 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Selasa (14/7/2015), tidak laik jalan. Kesimpulan itu diambil setelah Tim Analysist Accident (TAA) melakukan pemeriksaan badan bus. 

"Berdasarkan pemeriksaan badan bus Rukun Sayur oleh TAA dibantu tim dari bengkel Mitsubishi Cirebon, memang tidak laik jalan. Ditemukan juga sistem kemudi yang mengalami "spelling" atau tidak stabil," papar Sam kepada Kompas.com, di Kantor Jasa Marga Ciperna, Cirebon, seusai olah TKP di lokasi kejadian, Rabu (15/7/2015).

Sam mengungkapkan, sistem kemudi yang tidak stabil hingga melampaui batas toleransi ini mengakibatkan kendaraan oleng ke kanan dan ke kiri. Alhasil, sopir yang mengemudikan Rukun Sayur tidak bisa mengendalikannya dengan baik. Apalagi, sopir yang mengemudikan merupakan sopir cadangan.

Temuan lainnya, lanjut Sam, "stabilizer" yang terdapat pada karet kemudi sudah "diakali" dengan menggunakan "fan belt" yang biasa terdapat pada mesin penggiling padi.

"Selain itu, penghubung antara kemudi ke roda mengalami aus. Karena "spelling"-nya terlalu banyak, mengganggu kinerja pengemudi," kata  Sam.

Kepala Bengkel Mitsubishi Cirebon, Haryoto menambahkan, temuan lain terkait kondisi tak laik jalan bus Rukun Sayur adalah "power steering" mengalami kebocoran. Demikian pula dengan "seal" sehingga kinerja tidak optimal.

"Fungsi rem hasil pemeriksaan kami juga tidak berfungsi dengan sempurna. Terdapat drum di roda kiri dan depan yang sudah aus 3-4 milimeter," kata Haryoto.

Rekayasa lainnya yang dilakukan awak bus Rukun Sayur adalah penggunaan roda belakang yang tidak sama antara kiri dan kanan. Roda kanan mirip roda yang terdapat pada alat-alat konstruksi macam "dumptruck".

Menyalahi izin

Sam juga memastikan penyelenggara mudik bareng buruh bangunan PT Adhi Persada Gedung untuk proyek Telkom Landmark Tower ini menyalahi perizinan.

"Izin mudik diberikan diberikan untuk masa berlaku 16 Juli-26 Juli 2015. Tapi kenyataannya mereka mudik pada 14 Juli 2015. Itu jelas menyalahi," kata Sam.

Sementara itu, terkait jumlah korban, Sam memastikan kecelakaan maut bis Rukun Sayur di Km 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) menelan korban tewas 11 orang.

"Sementara korban luka berat 11 orang dan luka ringan 31 orang. Jadi total korban kecelakaan bus rukun sayur ini sebanyak 53 orang," kata Sam.

Terhadap para pihak yang berkontribusi terjadinya kecelakaan maut ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrea Cirebon, Erwin Syah mengatakan, akan menanganinya secepat mungkin.

"Ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami akan segera memeriksa pihak-pihak terkait seperti pengusaha bus, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah yang memberikan izin, sopir bis, dan penyelenggara mudik," tutur Erwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com