Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Pekat, Anggota Brimob dan Polwan Tertangkap "Kumpul Kebo"

Kompas.com - 15/07/2015, 11:41 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kepolisian Resor Kupang Kota, yang menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjaring enam pasangan kumpul kebo.

Razia yang berpusat pada rumah kontrakan dan kos-kos di wilayah tersebut, digelar untuk mengantisipasi adanya gangguan menjelang lebaran. Selain itu, razia juga dilakukan untuk nenanggapi keluhan masyarakat soal banyaknya pasangan tanpa status yang hidup serumah atau sekamar.

Di antara enam pasangan yang diamankan, terdapat seorang anggota satuan Brimob Polda NTT bersama pasangannya seorang polisi wanita. Selain itu, turut diamankan pula, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Kupang bersama pasangannya yang adalah karyawan salah satu bank swasta di Kota Kupang.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Donatus Samon mengatakan, razia yang berlangsung Selasa (14/7/2015) malam hingga Rabu (15/7/2015) dinihari.

Dia menegaskan, enam pasangan ini tinggal bersama tapi tidak memiliki surat nikah. Mereka lalu dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk diberikan pembinaan.

Ketua RT 11 Kelurahan Fatululi, Yusak Dakaweni mengaku telah memberlakukan jam kunjung tamu terhadap penghuni kos-kosan dengan batas waktu jam Pukul 22.00 Wita. Pendatang juga wajib melapor kepada pemerintah setempat dengan melampirkan foto kopi identitas diri dari daerah asalnya masing-masing. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com