BANDUNG, KOMPAS.com – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terkait kasus korupsi dugaan dana hibah Pemerintah Kota Bandung tahun 2012. Namun hingga kini, ia belum mendapatkan kabar kapan akan dipanggil.
“Saya mah tunggu panggilan saja. Belum ada kabar. Kalau ada kabar, tentu saya datang. Kan sebagai warga negara yang taat akan memenuhi panggilan,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil seusai buka bersama di Jalan Cimanuk Kota Bandung, Selasa (13/7/2015).
Mengenai dana hibah Pemkot Bandung untuk Bandung Creative City Forum (BCCF) yang dipersoalkan, Emil enggan membahasnya. Menurut dia, saat ini ia tidak mau masuk ke materi kasus. Sebab, Emil mengaku tidak mengetahui apa yang akan ditanyakan oleh Kejati.
“Pokoknya, intinya, saya akan mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.
Ketika ditanya kemungkinan unsur politis dalam kasus tersebut, Emil juga belum bisa berkomentar. Karena sampai sekarang pun, pertanyaan yang akan disampaikan belum jelas.
“Nanti saja. Pada saatnya tiba, saya akan jelaskan panjang lebar,” tutur Emil.
Kejati Jabar berencana memanggil Emil setelah Lebaran dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun 2012 ke BCCF. Kajati Jabar, Feri Wibisono mengungkapkan, dana hibah yang diberikan pada tahun 2012 tersebut mencapai Rp1,3 miliar.
Namun jumlah kerugian negara belum dapat dipastikan karena masih penyelidikan. Pemanggilan Emil sendiri terkait dengan posisi dirinya sebagai Ketua BCCF saat kasus itu terjadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.