Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Balita Tewas akibat Gizi Buruk, Pemprov NTT DIdesak Tetapkan KLB

Kompas.com - 14/07/2015, 02:48 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai saat ini belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus kematian balita penderita gizi buruk. Padahal, data dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT sejak Januari 2015 sampai Bulan Juni sudah tercatat 11 balita dinyatakan meninggal dunia.

“Kalau satu kasus saja penderita gizi buruk, maka bupati sebagai kepala daerah, sesuai dengan undang-undang, harus segera menetapkan status sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Tetapi ini di TTU sudah 11 orang balita meninggal akibat gizi buruk, tetapi belum ada KLB,” kata ahli kesehatan masyarakat dari Fakultas kedokteran Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Bobby Koamesah, saat menjadi pembicara dalam seminar tentang kemiskinan di NTT, Senin (13/7/2015).

Menurut Bobby, penetapan KLB sangat penting, karena akan menjadi tanda dimulainya penanganan secara serius. Di satu sisi, penetapan KLB diibaratkan akan seperti pisau bermata dua. Saat Bupati menetapkan status tersebut, maka akan dinilai bahwa kinerja di wilayahnya kurang bagus, tetapi jika tidak ditetapkan maka penanganannya akan biasa saja dan tidak tuntas.

“Bupati sebagai penanggung jawab wilayah harus segera menetapkan bilamana sudah memenuhi kriteria yang dimaksud, yakni jika ada satu kasus gizi buruk saja. Penetapan KLB justru dilakukan oleh media massa,” ujarnya.

Jika penetapan status KLB sudah ditetapkan oleh bupati, menurut Bobby akan mengubah cara penanganan dan strategi yang dipakai. Sejumlah langkah itu antara lain tanggap darurat, pemulihan, pembangunan dan buat strategi pencegahan serta mitigasi.

“Standar yang dipakai oleh WHO bahwa jika telah ditetapkan KLB, berarti dalam 1 kali 24 jam maka harus segera ada tindakan dan menjadi prioritas. Filosofinya, bahwa mata, telinga dan perhatian semua unsur pemerintahan, apapun sumber dayanya harus diarahkan ke KLB. Jadi yang namanya prioritas artinya kalau ada program lain yang sudah dianggarkan sekalipun itu bisa dibatalkan demi untuk KLB,” tuturnya.

Sebanyak 11 anak balita di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia akibat terkena gizi buruk dalam kurun waktu lima bulan.

"Data ini sesuai dengan laporan dari Dinas Kesehatan di kabupaten/kota dalam rentang waktu bulan Januari 2015 sampai 31 Mei 2015. Sebelas anak balita yang meninggal akibat gizi buruk tersebut berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)," kata Serly Matutina Hayer dari DInas Kesehatan Provinsi NTT. (Baca: Dalam Lima Bulan, 11 Anak Balita Meninggal karena Gizi Buruk)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com