Ketiga pemuda yang ditangkap yaitu Hasanuddin (40), Rizal (20), dan Iwan (18), ketiganya warga Dusun Katumbangan, Desa buku, Kecamatan Wonmulyo. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonomulyo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tiga warga sudah kami amankan dan belasan lainnya kini masih dalam pencarian polisi karena diduga turut terlibat dalam kasus ini," jelas Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Kurniawan, Senin (13/7/2015).
Menurut Kapolres, ketiga pemuda itu diduga menganiaya dua orang dan memprovokasi warga lain di sekitar lokasi kejadian hingga memicu bentrokan warga antara kampung Pandang Sari dan Kampung Potong.
Salah satu pelaku yang ditangkap, Hasanuddin, mengaku bentrokan dipicu dendam lama. Dua kelompok pemuda antar-kampung ini pernah terlibat cekcok di sebuah acara hiburan musik pesta perkawinan. Puncaknya, pada Minggu kemarin, pemuda dari kedua kampung itu saling menyerang menggunakan senjata tajam dan batu.
Akibat dari bentrokan tersebut, tiga warga mengalami luka berat akibat terkena bacokan senjata tajam dan lemparan batu. Mereka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Polewali Mandar.
Aparat kepolisian rencananya akan melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat untuk mencegah bentrokan susulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.