Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Siti Ingatkan Perusahaan dan Warga soal Pembakaran Lahan

Kompas.com - 10/07/2015, 16:13 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tak hanya masyarakat, Siti juga mengimbau perusahaan perkebunan untuk menaati peraturan dan kesepakatan dalam membuka lahan.

"Dari awal izin dikeluarkan, perusahaan sudah menyanggupi persyaratan yang diberikan. Jadi, itu harus mereka taati," kata Siti, Jumat (10/7/2015), sesaat sebelum melakukan pemantauan melalui udara di wilayah Kalimantan Barat.

Selain mengimbau masyarakat dan perusahaan, Siti berharap pemerintah daerah bahu-membahu dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Barat.

Siti juga mengapresiasi langkah-langkah penanggulangan yang sudah dilakukan masyarakat, pemerintah daerah, dan kepolisian. Menurut dia, peran pemerintah daerah dalam mendukung upaya tersebut juga perlu ditingkatkan. Kementerian akan mendukung terutama dalam fasilitas peralatan pemadam api.

"Kita sepakat dengan BNPB, nanti kita back-up dengan kebutuhan peralatan yang dibutuhkan," ujar Siti.

Kepala Polda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, sudah saatnya dunia usaha juga dilibatkan dan dimobilisasi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan, khususnya desa-desa yang jauh, tetapi berdekatan atau berbatasan dengan perkebunan milik perusahaan.

"Pelaku dunia usaha, khususnya perusahaan perkebunan, sudah saatnya mendukung penanggulangan, terutama membantu desa-desa yang jauh dan sulit dijangkau, tapi berbatasan langsung dengan perusahaan," kata Arief.

Kapolda sebelumnya juga sudah mengeluarkan maklumat, yang berisi tentang imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan. Maklumat tersebut juga menegaskan akan menindak setiap pelaku pembakar hutan dan lahan.

Sejauh ini, Polda Kalbar sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com