"Sedang ditelusuri yang menyimpangnya (dana hibah). Karena belum tentu juga ada penyimpangan. Tapi jumlah bantuannya mencapai Rp 1,3 miliar," ujar Feri di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2015).
Feri menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan oleh Kasipidsus. Berbagai pemeriksaan juga masih terus berjalan.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jabar, Suparman mengungkapkan, dana hibah tersebut diguanakan untuk kegiatan seni budaya. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan tentang penyimpangan dana bantuan sebesar Rp 1,3 miliar tersebut.
Suparman menjelaskan, dari penyelidikan terakhir, BCCF memiliki banyak kegiatan. Untuk itu, penyidik saat ini tengah melakukan penyelidikan apakah ada dana yang disimpangkan atau tidak.
"Tentunya kami harus kroscek. Makanya tim penyidik yang lebih dari satu orang ini akan melakukan verifikasi," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi dana hibah ini menyeret nama Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Pasalnya, saat kasus terjadi, Ridwan Kamil tercatat sebagai Ketua BCCF (baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejati Akan Panggil Ridwan Kamil).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.