Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusung Lagi Jadi Calon Wali Kota, Risma Dihadiahi KTA PDI-P

Kompas.com - 08/07/2015, 22:03 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendapatkan "hadiah" khusus dalam forum Raker Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI-P Surabaya, Rabu (8/7/2015) sore. Risma mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kader PDI-P dari Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Dengan diterimanya KTA PDI-P, Risma secara resmi menjadi kader PDI-P kota Surabaya. Hasto berharap, penyerahan KTA tersebut mengakhir perdebatan soal status Risma sebagai kader PDI-P.

"Ibu Risma resmi menjadi kader PDI-P dan menjadi bagian dari kami," terang Hasto.

Sebelumnya, sebagian kader PDI-P Surabaya sempat menolak pengusungan kembali Risma sebagai calon wali kota Surabaya. Alasannya, Risma bukanlah kader PDI-P dan tidak memiliki KTA PDI-P. 

Seusai menerima KTA, Risma didaulat untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Risma berjanji akan mensejahterakan rakyat Surabaya.

"Sebagai kader partai, saya diberi tugas menyejahterakan masyarakat Surabaya. Itu tugas yang diberikan Ibu Megawati kepada saya melalui Sekjen PDI-P," jelas Risma.

Selain memberikan KTA, Hasto juga memberikan surat rekomendasi untuk Risma sebagai calon wali kota Surabaya 2015-2010 yang diusung PDI-P. Dalam surat rekomendasi dari DPP PDI-P bernomor 275/DPP/in/6/2015, yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu, Risma dipasangkan dengan Ketua DPC PDI-P Surabaya Wisnu Sakti Buana, yang saat ini juga sebagai wakil Risma di Pemkot Surabaya. [Baca juga: PDI-P Resmi Usung Kembali Risma di Pilwali Surabaya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com