Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Pilwali, Risma Mundur dari Status PNS

Kompas.com - 08/07/2015, 21:40 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku sudah meninggalkan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sejak sebulan lalu. Dia memilih menjadi petugas partai agar lebih fokus menyejahterakan rakyat.

"Saya sudah mundur dari PNS sejak sebulan lalu, sekarang saya dapat tugas baru dari partai untuk menyejahterakan rakyat," jelas Risma saat berorasi di forum Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDI-P Surabaya, Rabu (8/7/2015).

Keputusan mundur dari PNS diambil Risma karena dia mengaku tertarik untuk beraktivitas di luar pemerintahan. Menyikapi turunnya rekomendasi untuk kembali maju menjadi calon wali kota Surabaya, menurut Risma, itu adalah amanah partai.

"Ini tugas berat. Sebab, kalau saya nanti terpilih, saya harus menanggung nasib 2,8 juta warga Surabaya. Pokoknya saya akan tetap utamakan kesejahteraan warga," ujarnya.

Dalam sambutannya, wali kota perempuan pertama Surabaya itu juga sempat memekikkan seruan "Hidup PDI Perjuangan" dan "Mega, Mega, Mega" sambil mengangkat tangan kanannya. Di forum Rakercabsus tersebut, Risma mengenakan atribut busana merah seragam partai.

Risma adalah kepala daerah yang memiliki latar belakang birokrat murni. Di Pemkot Surabaya, dia sempat pernah menjabat sebagai kepala dinas Pertamanan dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya.

Dalam forum tersebut, Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto membacakan rekomendasi DPP PDI-P yang menetapkan Risma sebagai calon wali kota Surabaya 2015-2010. Dalam surat rekomendasi dari DPP PDI-P bernomor 275/DPP/in/6/2015, yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu, Risma dipasangkan dengan Ketua DPC PDI-P Surabaya Wisnu Sakti Buana, yang saat ini juga sebagai wakil Risma di Pemkot Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com