Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengetahui Polisi Datang, Ayah Pembunuh Anak Langsung Kabur

Kompas.com - 08/07/2015, 14:49 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepala Polsekta Makassar Komisaris Polisi (Kompol) Daryanto mengungkapkan, ayah pembunuh anak kandungnya langsung kabur saat mengetahui polisi datang ke rumah sakit.

"Setelah kami dapat info, kami langsung cari pelakunya. Saat polisi datang ke RS Dadi menyusul korban yang sempat dirawat di sana, pelakunya langsung kabur. Keluarga dan tetangga korban sempat mengatakan itu kepada kami," kata Daryanto, Rabu (8/7/2015).

Menurut Daryanto, hingga kini, pihaknya terus mencari dan melacak keberadaan Khaeruddin alias Rudi yang telah membunuh anak kandungnya, Mutiara Rumi (12), yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar. [Baca juga: Anak yang Dianiaya Sang Ayah Akhirnya Meninggal]

"Warga dan keluarga korban akan membantu mencari pelaku. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelakunya akan ditangkap. Polisi juga meminta izin otopsi korban, tetapi pihak keluarga menolaknya," tuturnya.

Atas perbuatannya, lanjut Daryanto, pelaku akan dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita kenakan Pasal 80 dalam undang-undang itu dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Mutiara Rumi (12) dianiaya ayah kandungnya, Khaeruddin alias Rudi, di rumahnya, di Jalan Rappocini Raya Lr 1, Gang 1, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Selasa (7/7/2015) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban dianiaya karena keluar rumah bersama dua adiknya, Indri dan Hairil, untuk mencari makanan setelah berbuka puasa. [Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandungnya hingga Kritis]

Setelah menjalani perawatan di tiga rumah sakit, yakni RS Dadi, RS Pelamonia, dan RSUP Wahidin Sudiro Husodo, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir, Rabu. Korban mengalami luka di kepala bagian belakang dan sejumlah memar di tubuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com