Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga Jadi Tersangka Korupsi Penerimaan CPNS

Kompas.com - 08/07/2015, 13:25 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) di Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), melibatkan satu keluarga. Hasil penyelidikan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, mereka yang telah dijadikan tersangka adalah bapak, istri dan anak.

Sang bapak, Ridwan adalah mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bombana periode 2012-2014. Kini ia telah mendekam di sel tahanan Mapolda Sultra. Ridwan diduga melakukan pungutan kepada para CPNSD K1 dan K2 agar bisa lolos menjadi PNS. Ratusan CPNS KI dan K2 oleh Ridwan diharuskan menyetor sejumlah uang dengan harga berkisar antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta.

Kepala Sub Dit Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit) Tipikor Polda Sultra, AKBP Honesto, menjelaskan, istri mantan kepala BKD berinisial SA dan anak perempuannya, FE dalam kasus ini ikut serta membantu mengumpulkan dana dari para calon PNS tersebut.

"Total kerugian negara dari dugaan korupsi K1 dan K2 itu mencapai Rp 12,7 miliar. Penyelidikan kasus ini sejak awal tahun kita kembangkan kasusnya dengan memeriksa 165 saksi dan tiga orang jadi tersangka, yaitu satu keluarga," kata Honesto, Rabu (8/7/2015).

Atas perbuatannya, eks kepala BKD Bombana dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang nomor 33 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah di UU nomor 20 tahun 2001 pasal 12 E dengan ancaman minimal maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com