Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Galang Dana Engeline, Christopher Sempat Dimintai Rp 150 Juta oleh Yvonne

Kompas.com - 08/07/2015, 11:06 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com
— Warga Australia bernama Christopher Burns mendatangi Mapolda Bali, Rabu (8/7/2015), untuk memberikan kesaksian terkait keterlibatannya dalam penggalangan dana saat Engeline dinyatakan hilang.

Pria yang disapa Chris ini sempat melakukan komunikasi dengan seseorang bernama Yvonne yang diketahui sebagai kakak angkat Engeline melalui pesan singkat (SMS) yang menyatakan bahwa Engeline diculik.

"Yvonne tidak pernah minta secara langsung uang kepada saya (tapi melalui SMS). Katanya ada penculik atau orang yang mengaku sebagai penculik yang minta tebusan. Saya yang menawarkan, kalau memang ada bukti bahwa Engeline masih selamat (hidup), ya oke saya akan siapkan dana, tidak jadi masalah," kata Chris.

Chris juga mengaku mengenal Yvonne lewat Facebook dan tidak pernah bertemu langsung. Kuasa hukum bernama Harris Arthur yang mendampingi Chris menyampaikan bahwa mereka kali ini membawa bukti SMS yang dikirim oleh orang bernama Yvonne.

Seseorang yang mengaku bernama Yvonne, lanjutnya, juga sempat meminta uang Rp 150 juta untuk menebus Engeline yang dikabarkan diculik. Tetapi, Chris tidak sempat mengirimkan uang hingga Engeline ditemukan dalam kondisi meninggal pada 10 Juni 2015.

"Jadi saksi saat mencari dana dari Yvonne dan Christina dengan saksi Christopher. Ada bukti rekening belum sempat ditransfer karena timbul kecurigaan dari saksi Christopher. Sempat diminta Rp 150 juta," kata Harris.

Penggalangan dana untuk pencarian Engeline dilakukan di fanpage Facebook yang diduga dibuat oleh keluarga angkat Engeline.

Pihak kuasa hukum Chris menyertakan bukti SMS yang akan diajukan oleh penyidik untuk dipertimbangkan sebagai bahan tambahan penyidikan kasus Engeline yang berkembang menjadi dua kasus, yaitu kasus pembunuhan dengan tersangka Margriet dan Agus, serta kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet.

Chris bersama kuasa hukumnya masuk ke Gedung Reskrimum Polda Bali pukul 11.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com