Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Feby Dwinata menuturkan, Selasa (7/7/2015) pagi, Nanang (32), warga Desa Wirokerten, Kecamatan Banguntapan Bantul, tengah menjemur burung peliharaannya, jenis kacer poci, di teras rumah. Namun, siang hari, saat dia tiduran di pojokan depan rumah, ada seseorang yang tidak dikenal berusaha mengambil burung miliknya yang masih berada di dalam sangkar itu.
"Pelaku tidak sadar kalau pemiliknya tiduran di pojok teras. Saat mau menurunkan, kepergok pemiliknya," ujar Feby.
Pelaku lalu mencoba melarikan diri. Namun, sang pemilik dibantu warga berhasil menangkap pelaku dan langsung menyerahkan ke pihak kepolisian.
"Dikejar warga dan tertangkap, lalu diserahkan ke polisi," tuturnya.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena butuh uang. Selama ini, dia tidak bekerja, sementara anaknya yang masih sekolah dasar (SD) butuh biaya sekolah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Saat ini, pelaku berada di Mapolsek Banguntapan Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.