Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Ramadhan, Mobil "Pelat Merah" Dikandangkan

Kompas.com - 07/07/2015, 10:03 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ira Rachmawati

Penulis

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Selama libur panjang Idul Fitri 1436 H, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melarang pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar daerah. Mobil-mobil tersebut harus "dikandangkan" di halaman Kantor Pemkab Banyuwangi.

"Semua mobil dinas harus diparkir di halaman kantor Pemkab. Ini untuk menjaga kondisi mobil dinas agar tetap optimal. Pelarangan ini juga atas dasar imbauan dari KPK. Pertimbangannya adalah akar kondisi mobil dinas tetap optimal serta mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Selasa (7/7/2015).

Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk para pejabat yang menjalankan tugas terkait kegiatan lebaran di wilayah Kabupaten Banyuwangi. "Mobil dinas tetap bisa digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaannya. Ada juga pejabat yang tidak mudik keluar daerah karena menjalankan pekerjaannya walaupun libur lebaran," ujar dia.

Sementara itu, untuk mobil operasional seperti kendaraan operasional Satpol PP, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kesehatan, puskesmas dan kendaraan operasional rumah sakit tidak ikut "dikandangkan".

"Kendaraan operasional yang berkaitan dengan kepentingan publik tetap digunakan seperti biasanya. Tapi untuk mobil dinas di jabatan di instansi tersebut juga harus 'dikandangkan' seperti di instansi lainnya," tegas Anas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com