Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi, Tersangka Pembunuh Engeline Diteriaki Warga

Kompas.com - 06/07/2015, 10:14 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Dua tersangka kasus pembunuhan Engeline, Margriet Christina Megawe dan Agus Tay Hamba May, menjalani proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Margriet dibawa ke lokasi menggunakan kendaraan armoured personnel carrier (APC) milik Sabhara Polresta Denpasar. Sementara Agus dibawa menggunakan kendaraan taktis jenis Wolf milik Brimob Polda Bali.

Saat keduanya tiba di TKP, masyarakat meneriaki keduanya. Salah satu warga yang demikian geram saat melihat kedua tersangka, lalu mengumpat dan memaki meski dari jarak jauh. "Bisa enggak ibunya (Margriet) dihukum mati? Jadi ibu kok kejam banget," kata salah satu warga bernama Diani.

Dalam rekonstruksi ini dihadirkan dua saksi, yakni suami istri yang pernah indekos di rumah Margriet, Rahmat Handono dan Susiani. Keduanya didampingi oleh P2TP2A Kota Denpasar, sedangkan Agus didampingi kuasa hukumnya, yaitu Haposan Sihombing dan Hotman Paris Hutapea. Sementara kuasa hukum Margriet belum terlihat saat mereka masuk ke rumah Engeline.

Rekonstruksi dilakukan tertutup dengan penjagaan ketat aparat kepolisian. Selain itu, Kejaksaan Negeri Denpasar turut hadir dipimpin oleh Kasi Pidum Kejari Denpasar Maha Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com