Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuh Wanita Terlilit "Charger" Ponsel

Kompas.com - 06/07/2015, 00:18 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com -- Tim Kejahatan Disertai Kekerasan (Jatanras) Polresta Pontianak mengungkap kasus pembunuhan Asni (19). Dalam waktu kurang dari 24 jam, satu orang yang diduga sebagai pelaku berinisal TM berhasil ditangkap, Minggu (5/7/2015) siang. Sedangkan satu orang lain yang juga diduga pelaku, digelandang ke Mapolres sore tadi.

Kedua orang itu diciduk saat sedang bersembunyi di rumah salah satu warga di Gang Angket Dalam, Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat.

Sebelumnya diberitakan, Asni ditemukan tewas di sebuah parit kecil di Jalan Ampera, Desa Durian, Kecamatan Ambawang, Kubu Raya. Ditemukan pula kabel charger ponsel yang melilit leher Asni. (Baca: Mayat Wanita Terlilit Charger Ponsel Ditemukan di Dalam Parit)

Kepala Polresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap berdasarkan pengembangan temuan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, keterangan dari saksi sangat membantu dalam menelusuri identitas korban, hingga pelaku berhasil ditangkap.

"Dari keterangan saksi, kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka pada pukul 11.00 siang dan langsung diinterogasi," ujar Kapolresta kepada awak media, Minggu (5/7/2015) malam.

Dari hasil otopsi, terungkap penyebab kematian Asni karena cekikan di leher yang menyebabkan kehabisan nafas. Selain itu, ditemukan bekas memar dan lecet di bagian wajah korban.

"Motif pelaku membunuh korban karena ingin menguasai kendaraan milik korban. Pelaku sudah merencanakan sejak pelaku mengajak korban untuk keluar jalan pada malam kejadian" kata Kapolres.

Kasus ini masih didalami dan mengembangkan serta mengurai keterangan dari para saksi. Kemungkinan adanya pelaku lain masih didalami dan masih dalam proses pemeriksaan.

Pelaku terancam pasal berlapis, di antaranya Pasal 338, Pasal 340, Pasal 339, dan Pasal 365 ayat 3. Saat ini pelaku masih berada di dalam sel tahanan Polresta Pontianak untuk proses hukum selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com