Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Kombes Pol F Barung Mangera mengatakan, ke-600 sak beras yang disita itu dipastikan tidak layak konsumsi karena tidak sesuai standar kualitas Bulog.
"Beras utuh dicampur dengan beras broken atau menir atau beras rusak dengan kadar sebanyak 20 hingga 40 persen. Berdasarkan hasil pantauan tersebut, anggota kemudian melakukan penyitaan," katanya.
Barung menambahkan, dalam operasi itu selain 600 sak beras oplosan ikut disita sebuah truk pengakut beras, satu sak beras seberat 15 kilogram, timbangan beras, mesin jahit karung.
"Saat ini, masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Pemilik gudang bernama Ansar, dua orang karyawannya dan seorang supir truk ikut diamankan," tambah Barung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.