Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantang Bersuara dalam Kasus Engeline, Siti Sapurah Minta Perlindungan LPSK

Kompas.com - 01/07/2015, 21:08 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Salah satu anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah, meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dia mengaku diancam karena upayanya membuka kasus mengenai Engeline (8), yang ditemukan tewas dan dikubur di pekarangan rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

"Sebenarnya, aku sudah lama meminta perlindungan sama LPSK. Sejak jenazah Engeline ditemukan, aku sudah mulai diancam," kata Siti Sapurah, atau biasa disapa Ipung, kepada Kompas.com di Denpasar, Bali, Rabu (1/7/2015).

Ia tidak menyebut siapa pihak yang mengancamnya. Ia juga tidak merinci ancaman yang diterimanya.

Hari ini, kata dia, empat anggota LPSK tiba di Bali. Mereka akan meminta keterangan sejumlah orang yang meminta perlindungan kepada LPSK. 

Selain Ipung, P2TP2A juga mengajukan enam saksi lainnya untuk dilindungi terkait kasus Engeline. 

Sejak Engeline dilaporkan hilang, Ipung terlihat lantang menyuarakan kasus ini. P2TP2A mendampingi keluarga kandung Engeline.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan ibu angkat Engeline, Margriet, dan seorang pembantu di rumah itu, Agus, sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com