Daging itu merupakan hasil temuan petugas gabungan Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan, Satpol PP, dan Kepolisian Kota Magelang. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar daging tersebut.
Sigit menyayangkan masih ditemukan daging sapi "glonggongan" yang diperjualbelikan di sejumlah pasar tradisional Kota Magelang. Padahal, daging dengan kadar air tinggi itu sangat merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan manusia.
"Ini ulah pelaku yang sebetulnya spekulasi saja. Pelaku cari untung tapi malah rugi besar, jadi kami sangat menyayangkan," kata Sigit, usai pemusnahan.
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya 165 kilogram daging sapi "glonggongan" diamankan petugas gabungan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, Satpol PP dan Kepolisian Kota Magelang, Selasa (30/6/2015) dini hari.
Sebanyak 40 kilogram daging "glonggongan" disita dari Eko Sulis Swastomo, salah saorang pedagang di Pasar Gotong Royong. Sedangkan 125 kilogram diamankan dari Zubaidi warga Ampel, Kabupaten Boyolali, saat hendak diedarkan di sejumlah pasar tradisional Kota Magelang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.