Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Pasien Gangguan Jiwa Terselamatkan dari Pasungan

Kompas.com - 30/06/2015, 11:07 WIB
Reni Susanti,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta menemukan lima penderita sakit jiwa yang diisolasi keluarganya dalam penyisiran pasien sakit jiwa di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

Mereka diisolasi dengan cara dipasung ataupun dikurung di dalam kamar. "Kelima pasien sakit jiwa ini kami lepaskan untuk dibawa ke RS Jiwa Cisarua Lembang. Mereka akan mendapatkan perawatan yang layak," tutur petugas Dinas Kesehatan, Bidan Kamilah, melalui saluran telepon, Selasa (30/6/2015).

Kamilah menjelaskan, penanganan pasien sakit jiwa dengan cara mengisolasi sangat tidak tepat dan tidak manusiawi. Namun, keputusan keluarga memasung juga bukan tanpa alasan. Pasien kerap galak ke orang lain, menyakiti dirinya, bahkan ingin bunuh diri dengan melompat ke dalam sumur.

Demi menghindari hal-hal buruk, keluarga pun akhirnya memasung atau mengurung penderita. Sementara itu, untuk membawa ke RSJ, keluarga mengaku tidak memiliki dana.

Melihat kondisi ini, akhirnya Pemkab Purwakarta membuat kebijakan untuk mendanai pengobatan pasien sakit jiwa tersebut. Berdasarkan instruksi Bupati, pihaknya membujuk keluarga untuk merelakan anggota keluarganya dirujuk ke RSJ Cisarua Lembang.

Kamilah menjelaskan, kelima pasien tersebut ialah Mohamad Nur alias Ade (24 tahun) warga Kampung Cimaya RT 11/05, Desa Citalang; Uyep, warga Kampung Sukahaji RT 02/01 Desa Sukahaji; Junengsih, warga Kampung Babakan Mangga RT 03/02, Desa Tegalwaru; Dede Mulyana, warga Kampung Cilele RT 12/05, Desa Pasanggrahan, serta Yaya (27 tahun), warga Kampung Cikakak, Desa Batutumpang.

"Mayoritas penderita sakit jiwa laki-laki dengan alasan beragam. Mayoritas karena dampak dari depresi akut. Ada pula warga yang kehilangan akal sehatnya akibat faktor genetik," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com