Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP Dianiaya Pemuda Setelah Disebut "Goceng"

Kompas.com - 30/06/2015, 00:57 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis


TEBINGTINGGI, KOMPAS.com
- Tidak terima ditendang pria pengangguran bernama Ari (17), CC (15) pelajar SMP swasta PT PD Paya Pinang, Kabupaten Serdang Bedagai, melapor ke Polres Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, Senin (29/6/2015). Pasalnya, Ari diduga menjadi pelaku utama penganiayaan yang mengakibatkan lebam hingga membirunya paha kanan CC.

Peristiwa terjadi tepat di depan rumah Ari di kawasan Pulau Gaman, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (28/6/2015) malam. Di Mapolres, CC mengaku, saat malam kejadian, dirinya hendak menuju rumah pamannya Budi Sudirman (35) di Desa Binjai.

Tepat di depan rumah Ari, CC mendengar pria pengangguran itu mengeluarkan kalimat "goceng" yang ditujukan kepadanya. Spontan CC berhenti dan menanyakan maksud bahasa Ari.

Saat ditanya, Ari malah keberatan, dan mendorong tubuh CC. Tidak sampai di situ, CC mengaku, Ari menampar wajah kiri dan mendorong tubuh pelajar itu hingga terjerembab ke tanah.

Saat di tanah, Ari masih terus mengejarnya dan menendang paha kanannya. CC mengaku, aksi itu dilakukan Ari hanya satu kali. Tiga teman Ari melihat kejadian itu. "Dia nendang aku di depan tiga orang temannya Pak," katanya.

Selanjutnya, CC melaporkan kejadian itu kepada Budi Sudirman. Budi pun menyambangi kediaman Ari. Saat ditanya, Ari membantah mengeluarkan kata "goceng", terlebih pihaknya dituding melakukan penganiayaan.

Lebih jauh, pelaku malah menantang paman korban untuk melaporkan itu kepada pihak berwajib. Saat upaya mediasi bersama, Kepling, Lurah dan Bhabin Kamtibmas di rumah Ari, tiba-tiba abang kandung Ari bernama Herman (33) datang dan memukul lengan kanan Budi.

"Sepertinya mereka sengaja cari ribut. Padahal selama ini aku ngak ada masalah sama mereka." ujar Budi saat menemani ponakannya di Mapolres.

Upaya mediasi terus dilakukan. Kepala Desa Binjai, Girman sempat menjadi mediator keduanya Senin (29/6/2015) pagi. Keluarga CC mengajukan penawaran perobatan sebesar Rp 2 juta. Keluarga Ari keberatan, dan kembali menantang untuk dilaporkan. Menerima pernyataan itu, CC ditemani Budi Sudirman membuat laporan di Mapolres.

Kini laporan dugaan penganiayaan ini masih ditangani pihak Kepolisian Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara. Sementara itu korban, CC telah divisum, sebagai pelengkap dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com