Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Kandung Engeline Berharap Margriet Dihukum Mati

Kompas.com - 29/06/2015, 06:47 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com
 — Ayah kandung Engeline (8), Achmad Rosyidi (29), marah terhadap Margriet Christina Megawe (60) yang menjadi tersangka pembunuhan Engeline. Saat memberikan keterangannya kepada Kompas.com melalui telepon, dia menginginkan ibu angkat Engeline tersebut dihukum mati.

"Ya saya berharap mendapat hukuman berat. Ya harapan saya bisa dihukum mati," kata Rosyidi di Denpasar, Bali, Senin (29/6/2015).

Rosyidi yang tahu bahwa Margriet ditetapkan menjadi tersangka pembunuh Engeline karena diberi tahu oleh anggota P2TP2A, yaitu Siti Sapurah atau lebih akrap dipanggil Ipung, yang selama ini mendampingi keluarga kandung Engeline.

Rosyidi juga mengaku kecewa karena Margriet sudah melanggar kesepakatan sesuai akta notaris Nomor 18 tertanggal 24 Mei 2007 di notaris Anne Wibowo. Dalam perjanjian pengakuan pengangkatan anak ini, disebutkan bahwa ibu Margriet harus menyayangi seperti anak kandungnya.

"Ya jelas saya kecewa. Kan tidak sesuai dengan perjanjian di notaris. Saya tidak tahu apa motifnya sampai tega membunuh Engeline. Kecewa saya. Tidak sesuai dengan harapan saya agar Engeline mendapat hidup yang lebih baik lagi," ujarnya.

Engeline yang menjadi anak angkat Margriet ditemukan meninggal dan terkubur di pekarangan rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar. Engeline sebelumnya dinyatakan hilang dan dilaporkan ke polisi pada 16 Mei 2015 oleh Margriet dan ternyata jenazahnya ditemukan terkubur pada 10 Juni 2015.

Awalnya, tersangka tunggal adalah Agus Tay Hamba May, yang tak lain pembantunya, dengan alat bukti pakaian Agus disertakan dalam jenazah yang terkubur serta bercak darah di kamar Agus. Kemarin, Minggu (28/6/2015), justru Margriet ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga alat bukti, yaitu keterangan Agus, hasil forensik, dan hasil olah TKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com