Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Rombongan Ketua MPR Tabrak Seorang Warga di Medan

Kompas.com - 23/06/2015, 16:51 WIB
Kontributor Nias, Hendrik Yanto Halawa

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com — Mobil rombongan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menabrak seorang warga di Jalan Sudirman Simpang Lampu Merah, Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/6/2015) sekitar pukul 13.15 WIB.

Korban bernama Ranap Sitanggang (26) mengalami luka sedang, yakni kaki terkilir dan tangan lecet. Kini, Ranap dirawat di salah satu klinik patah tulang. Sementara kendaraan yang digunakannya mengalami kerusakan parah.

Kecelakaan itu bermula saat Ranap yang juga staf Advokasi Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Sumatera Utara, mengendarai sepeda motor dari Jalan Sudirman hendak menuju Jalan Pattimura. Ranap berhenti di persimpangan dekat kantor gubernur karena lampu lalu lintas menyala merah.

Setelah lampu lalu lintas hijau menyala, Ranap pun melajukan kendaraannya. Namun, tiba-tiba dari arah belakang muncul mobil rombongan Ketua MPR RI dikawal mobil Patwal tanpa sirene menabrak sepeda motor Ranap. Ranap pun terjatuh.

“Iringan (rombongan Ketua MPR RI) itu berhenti sejenak, walau hanya membuka kaca mobilnya tanpa turun, lalu iringan mobil rombongan Ketua MPR RI pun melaju menuju kantor Gubernur,” kata Misran Lubis, rekan Ranap dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Selasa (23/6/2015).

“Tidak ada bunyi sirene dari vooijrider, dan korban tidak tahu kalau itu adalah mobil rombongan Ketua MPR RI,” papar Misran Lubis yang juga Direktur Eksekutif Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA).

Misran menyatakan, kecelakaan itu akan dilaporkan ke Satlantas Polresta Medan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol M Hasan membenarkan peristiwa itu. Menurut dia, itu hanya insiden kecil. "Itu hanya insiden kecil dan sudah diselesaikan," kata Hasan melalui sambungan telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com