Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Napi di Semarang Mengikuti Pesantren Kilat

Kompas.com - 22/06/2015, 20:26 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengelola Lembaga Pemasyakatan Kelas IA Kedungpane, Kota Semarang, menggelar pesantren kilat untuk para narapidana. Kursus pesantren kilat itu untuk pendalaman ajaran agama Islam yang digelar selama dua pekan.

Kepala Lapas Kedungpane, Tedja Sukmana mengatakan, pesantren kilat yang digelar merupakan kegiatan rutin ketika bulan Ramadhan tiba. Pesantren kilat dipusatkan di masjid yang ada di dalam Lapas.

"Ada 300 narapidana yang ikut pesantren kilat. Tempatnya dipusatkan di Masjid At-Taubah," kata Tedja, Senin (22/6/015).

Tedja mengatakan, sejumlah warga lapas yang hendak mengikuti kegiatan ini diseleksi terlebih dulu. Peserta yang terpilih adalah mereka yang mempunyai kehendak kuat untuk mengaji.

"Pesantren kilat ini bagian dari rangkaian untuk mengisi keimanan. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," tambahnya.

Pesantren kilat sendiri akan digelar selama 14 hari. Materi yang diajarkan seputar materi-materi keisaman. Pengelola lapas berharap para warga binaan mampu menimba ilmu untuk bekal ketika nanti selesai menjalani masa pemidanaan.

Adapun tokoh agama yang didaulat mengisi kursus pesantren kilat berasal dari dalam Lapas. Ada juga tokoh agama lokal di luar lapas diundang untuk memberikan ceramah.

"Yang dari dalam ini ada banyak tokoh yang bisa memberi tausiah. Tentu, tokoh dari luar kami undang untuk ceramah di masjid," ucapnya.

Sementara itu, pengurus ta'mir masjid at-Taubah, Muhammad Tamzil berharap pesantren kilat tersebut bisa bermanfaat bagi para narapidana. Selama mereka ikut menjalani kegiatan kerohanian ini, para narapidana diberi kelonggaran kegiatan.

"Para peserta nanti akan memperoleh kelonggaran waktu ketika ikut pesantren kilat ini," timpal mantan Bupati Kudus, Jawa Tengah ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com