Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyebar di Pusat Perbelanjaan, Satpol PP Gelar Razia PNS

Kompas.com - 22/06/2015, 14:19 WIB
PAYAKUMBUH, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, sepanjang bulan Ramadhan 2015 ini menggelar razia ke berbagai pusat perbelanjaan di Kota Payakumbuh.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh yang ditemui di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Payakumbuh menyatakan opeasi ini rutin dilakukan agar para PNS sadar dan mengetahui akan tugas dan kewajibannya, walaupun mereka harus menjalankan ibadah puasa.

"Para oknum PNS yang terlihat berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan menandakan mereka tidak tahu akan tanggung jawabnya, sehingga razia ini kami lakukan rutin selama bulan puasa," ujar Fauzi, Senin (22/6/2015).

Fauzi menambahkan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Pemkot Payakumbuh, jika ada oknum PNS yang tertangkap dan berkeliaran di pusat-pusat perbelanjaan, saat masih dinas agar diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Jika ada oknum PNS yang tertangkap, akan kami serahkan dan koordinasikan ke Sekda agar diproses dan diberi sanksi sesuai perda yang ada," ujar dia.

Sepanjang pantauan di Kota Payakumbuh, terlihat banyak PNS yang berbelanja di pusat perbelanjaan, bahkan ada yang menunggu sebelum jam operasional toko buka.

Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh tampak mendatangi seorang oknum PNS yang sedang menunggui anaknya bermain di pusat bermain anak. Namun karena orang itu berstatus PNS di luar Pemkot Payakumbuh, maka petugas Satpol PP tersebut melepaskannya.

Sementara itu, terkait penertiban para pedagang makanan dan minuman yang buka di saat bulan Ramadhan, Fauzi menegaskan, Satpol PP memberikan kesempatan bagi para pedagang untuk tetap menjajakan dagangannya. Namun, para pedagang harus tetap menghormati yang berpuasa dengan cara menutup rumah makan dengan kain atau tirai.

Sementara, bagi para pedagang kakilima yang menggelar dagangan menyalahi aturan dan menggangu ketertiban umum, tetap akan diproses secara hukum sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

"Kami memberikan kebebasan kepada para pedagang penjual makan dan minuman tetapi agar menghormati bagi yang berpuasa, demikian pula warga yang non muslim atau tidak berpuasa juga bisa menghargai yang sedang berpuasa," tambah Fauzi. (Jumar Sudiyana/Sonora)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com