Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Syariat Gerebek Toko Roti di Banda Aceh

Kompas.com - 22/06/2015, 09:57 WIB
Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Satuan Polisi Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja (WH-Satpol PP) Aceh menggerebek sebuah toko roti di Peunayong, Banda Aceh. Toko roti ini terbukti melanggar aturan beroperasi pada siang hari dan menjual nasi kepada Muslim pada bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Bukhari Aks, mengatakan, aparat mengamankan pemilik toko, yang berinisial Mer (52), bersama beberapa pekerjanya; enam di antaranya Muslim, dan selebihnya non-Muslim. "Ada juga tiga pembeli Muslim yang diamankan," kata Bukhari, Sabtu (20/6/2015) lalu.

Bukhari mengatakan, aparat mendapat informasi tentang penjualan makanan ini dari masyarakat sekitar Toko De Bread yang menjual nasi goreng pada siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB. "Kami lalu menurunkan personel untuk memeriksa, ternyata benar, dan diamankan," ujar dia.

Setelah diamankan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk dimintai keterangan dan pendataan. Beberapa barang bukti ikut dibawa, seperti makanan dan minuman.

Para pelanggar dijerat Qanun 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syariat Islam. Sanksinya hanya berupa pembinaan. Namun, jika kedapatan mengulangi hal itu pada kemudian hari, para pelanggar dapat ditindak secara tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com