Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Ulang Rumah Margriet

Kompas.com - 21/06/2015, 18:05 WIB

DENPASAR, KOMPAS — Tim Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System dan Pusat Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal Polri kembali memeriksa rumah Margriet, ibu angkat Engeline (8), di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Sabtu (20/6). Petugas membawa beberapa barang dari rumah itu untuk diperiksa.

"Kami terus berusaha bekerja mencari kebenarannya. Jadi, biarkan kami bekerja dulu," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar AA Made Sudana ketika ditanya tentang pemeriksaan ulang di rumah Margriet tersebut.

Sudana mengatakan, tim penyidik tengah mendalami keterangan saksi. Polisi juga memfokuskan untuk memperdalam keterangan Margriet. "Tentu saja, kami kembali meminta keterangan Margriet. Ini karena perkembangan saksi dan tersangka," kata Sudana.

Mengenai belum diizinkannya Margriet bertemu dua anaknya, Sudana mengatakan, pihaknya masih membutuhkan untuk penyidikan. Ia mengatakan, pihaknya tidak melarang Margriet bertemu anak-anaknya karena itu hak Margriet. Ia akan mengizinkan Margriet jika dirasa sudah bisa dipertemukan dengan anaknya.

Kemarin, untuk keempat kali, Margriet diperiksa tim penyidik Polresta Denpasar. Margriet diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Agustay, mantan pekerja di rumah Margriet, yang disangka membunuh Engeline. Pemeriksaan berlangsung hingga tujuh jam mulai pukul 11.00 Wita. Selama pemeriksaan, Margriet didampingi tiga anggota tim penasihat hukumnya.

 Dion Pongkor, anggota tim penasihat hukum Margriet,mengatakan, kliennya menjawab pernyataan penyidik dengan lancar. "Margriet mendapatkan 53 pertanyaan dari lima penyidik. Semua lancar dan Margriet tidak ingin ada jeda," kata Dion.

Ia mengatakan, Margriet menjawab pertanyaan seputar awal hilangnya Engeline pada 16 Mei. Margriet, kata Dion, mengatakan, saat kejadian itu, ia tengah berada di kamarnya sambil menonton televisi. "Ia menjawab saat itu di kamar, lalu, Agus meminjam pensil untuk anaknya, Engeline," kata Dion.

Ia menambahkan, Margriet pun segera mencari Engeline ke seluruh ruangan. Lalu, lanjut Dion, Margriet melapor kepada polisi ditemani satu anaknya dan seorang tetangga.

Margriet akan diperiksa kembali pada Senin (22/6) sebagai tersangka penelantaran anak.

Sementara itu, kemarin siang, siswa SD Negeri 12 Sanur, termasuk teman-teman sekelas Engeline, bersama Komnas Perlindungan Anak, Forum Anak Daerah Bali, dan Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Bali menggelar Deklarasi Engeline sebagai ikon stop kekerasan anak. Hadir pula Wali Kota Denpasar Rai Mantra Dharmawijaya, Sekretaris Bendesa Adat Kesiman Nyoman Gede Widarsa, Kepala Lingkungan Kebonkuri Ketut Sutapa, dan puluhan warga.

Deklarasi yang digelar di halaman rumah Margriet itu mengajak semua pihak peduli anak. Selain menggelar deklarasi dan pembacaan puisi, sejumlah anak dan warga memberikan tanda tangan dukungan keadilan untuk Engeline di kain putih yang dibentangkan. (Ays) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com