Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pun Pengacara Ibu Angkat Engeline, Komnas PA Tak Akan Gentar

Kompas.com - 18/06/2015, 23:05 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com  Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengaku tak gentar menghadapi siapa pun pengacara yang mendampingi Margriet, ibu angkat Engeline (sebelumnya ditulis Angeline).

Margriet, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak terkait kasus Engeline, kini mendapat bantuan pengacara Hotma Sitompoel, pengganti M Ali Sadikin dan sebelumnya Bernadin.

"Saya atau kita ingin membantu. Saya mau katakan bahwa setiap orang punya kewajiban melindungi anak yang membutuhkan pertolongan. Engeline membutuhkan pertolongan kita semua, kalau enggak kita bisa dipidana. Siapa pun pengacaranya (untuk Margriet), saya tak akan gentar," kata Arist Merdeka Sirait, Denpasar, Bali, Kamis (18/6/2915).

Arist menegaskan bahwa pengawalan kasus Engeline bisa dilakukan dengan mendampingi orangtua kandung korban, yang kini dijadikan saksi. Begitu pun upaya menghadirkan saksi lain, yang dianggap Arist butuh pendampingan Komnas PA.

"Saya tidak akan mundur. Karena saya menolong dari hati. Bagi saya, dituntut ke mana pun oleh pengacaranya, bagi saya enggak masalah," ujarnya.

Hotma Sitompoel sempat memberikan keterangan kepada media, yang akan meminta pertanggungjawaban mengenai pernyataan-pernyataan siapa pun yang menyudutkan kliennya (Margriet) tanpa bukti. (Baca: Hotma Akan Tuntut Pihak yang Bicara Sembarangan tentang Margriet)

Pernyataan keras Hotma tetap tidak menyurutkan langkah Komnas Perlindungan Anak dan P2TP2A Kota Denpasar untuk tetap maju mengawal kasus ini. Selain Margriet, polisi menetapkan Agus sebagai tersangka kasus pembunuhan Engeline.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com