Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Makassar

Kompas.com - 16/06/2015, 19:40 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar berhasil menangkap mucikari prostitusi online di Makassar. Azis alias Azizah alias Cizza warga Jalan Pendidikan Raya, Makassar ini ditangkap ditepi pantai Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Komisaris Polisi (Kompol) Gany Alamsyah kepada wartawan, Selasa (16/6/2015), mengatakan, Cizza sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan. Cizza dikenakan pasal perdagangan manusia dalam bisnis terlarangnya itu.

"Prostitusi online ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Polisi lalu memancing tersangka bertransaksi dan menyuruh datang ke sebuah hotel di Jl Pelita Raya. Di situ ditemukan 6 orang PSK yang dijajakan tersangka. Namun tersangka tidak berada di tempat dan polisi mengejarnya hingga ke Kabupaten Bulukumba.

Saat ini, kita masih dalami kasusnya untuk membongkar jaringannya," tegasnya.

Gany menjelaskan, Cizza memperdagangkan wanita PSK melalui online seperti BBM, Facebook dan jejaring sosial lainnya. Di jejaring sosial itu, Cizza memasang foto-foto gadis yang diperdagangkan.

"Tersangka kirimkan beberapa foto perempuan melalui BBM. Kalau sepakat uangnya ditransfer. Tarif sekali pakai pun beragam yakni Rp 1,5 sampai 3 juta. Pembagian hasilnya lebih banyak didapatkan tersangka, yakni di atas 50 persen," ungkapnya.

Dari hasil penelusuran sementara polisi, lanjut Gany, tersangka Cizza menjajakan PSK 100-an orang. Tapi yang sempat diamankan polisi ada 6 orang PSK, masing-masing berinisial MR, IK, A, AC, dan YK. Usianya pun bervariasi, tapi rata-rata mereka putus sekolah. Mulai dari tamatan SMP sampai mahasiswa.

"Cizza sudah lama menjalankan bisnis prostitusi melalui online. Dari penangkapan kali ini, polisi menyita uang tunai Rp 1,5 juta, sebuah alat kontrasepsi dan dua unit telepon seluler," tambah Gany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com